[google18e3bb53a38d909c.html]

Minggu, 22 Desember 2013

makalah profesionalisme guru




KATA PENGANTAR

            Puji syukur saya ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga berkat karunia-Nya saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Profesionalisme Guru”.
            Dalam penyusunan makalah ini saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan tugas makalah ini sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dengan tepat waktu. Dan tidak lupa juga saya ucapkan terima kasih kepada dosen pengampu yang telah mempercayakan saya untuk menulis makalah ini.
Saya berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis sendiri maupun kepada pembaca umumnya.




                                                                                                            Bangko, 21 Juni 2013


    Agnesi Dianti





DAFTAR ISI

Halaman Judul
Kata Pengantar……………………………………………………………………………… i
Daftar isi…………………………………………………………………….………………. i
BAB I      PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang………...…………………………………...………………… 1
B.     Rumusan Masalah……………………………………………………………. 1
C.     Tujuan…………………………………………………………………..……. 1
BAB II    PEMBAHASAN: PROFESIONALISME PENDIDIKAN                             
A.       Hakikat Profesi Guru ………………...……………….…………………….. 2
B.        Guru Sebagai Contoh (Suri Teladan..………………………………...….….. 3
C.        Kompetensi dan Tugas Guru……...…………..………………………….…. 4
D.       Peranan Guru dalam Pembelajaran Tatap Muka………..…………………... 9
BAB III   PENUTUP
A.    Kesimpulan……………………………………………………..………….. 16
B.     Saran………………………………………………………………….……. 16
Daftar Pustaka………………………………………………………………...……………. 17 






BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Definisi yang kita kenal sehari-hari adalah bahwa guru merupakan orang yang harus digugu dan ditiru, dalam arti orang yang memiliki kharisma atau wibawa hingga perlu untuk ditiru dan diteladani. Mengutip pendapat Laurence D. Hazkew dan Jonathan C. Mc London dalam bukunya This is Teaching (hlm. 10): “Teaching is professional person who conducts classes.” (Guru adalah seseorang yang mempunyai kemampuan dalam menata dan mengelola kelas).
Jadi, guru adalah orang dewasa yang secara sadar bertanggung jawab dalam mendidik, mengajar, dan membimbing peserta didik. Orang yang disebut guru adalah  orang yang memiliki kemampuan merancang program pembelajaran serta mampu menata dan mengelola kelas agar peserta didik dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan sebagai tujuan akhir dari proses pendidikan.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan profesionalisme guru?
2.      Apa saja tugas-tugas guru?
3.      Apa saja yang harus dilakukan seorang guru supaya bisa menjadi seseorang yang profesional?

C.    Tujuan
1.      Agar kita dapat memahami apa itu profesionalisme guru.
2.      Kita bisa mengetahiu tugas sebagai guru.
3.      Supaya kita bisa mengetahui syarat-syarat untuk menjadi guru yang professional.




BAB II
PEMBAHASAN
PROFESIONALISME GURU

A.    Hakikat Profesi Guru
Guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan. Walaupun pada kenyataannya masih terdapat hal-hal tersebut di luar bidang kependidikan.
Untuk seorang guru perlu mengetahui dan dapat menerapkan beberapa prinsip mengajar agar ia dapat melaksanakan tugasnya secara professional, yaitu sebagai berikut.
1.      Guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi pelajaran  yang diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.
2.      Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berfikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.
3.      Guru harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pelajaran dan penyesuaiannya dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik.
4.      Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik (kegiatan apersepsi), agar peserta didik menjadi mudah dalam memahami pelajaran yang diterimanya.
5.      Sesuai dengan prinsip repetisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara brulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi jelas.
6.      Guru wajib memerhatikan dan memeikirkan kolerasi atau hubungan antara mata pelajaran dan/atau praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
7.      Guru harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati/meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
8.      Guru harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial, baik dalam kelas maupun luar kelas.
9.      Guru harus menyalidiki dan mendalami perbedaan peserta didik secara individual agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaannya tersebut.

Guru dapat melaksanakan evaluasi yang efektif serta menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta dapat melakukan perbaikan dan pengembangan.
Seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang telah demikian pesat, guru tidak lagi hanya bertindak sebagai penyaji informasi, tetapi juga harus mampu bertindak sebagai fasilitator, motivator, dan pembimbing yang lebih banyak memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mencari dan mengolah sendiri informasi. Dengan demikian, keahlian guru harus terus dikembangkan dan tidak hanya terbatas pada penguasaan prinsip mengajar seperti telah diuraikan.

B.     Guru Sebagai Contoh (Suri Teladan)
Pada dasarnya perubahan perilaku yang dapat ditunjukkan oleh peserta didik harus dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan dan pengalaman yang dimiliki oleh seorang guru. Atau dengan perkataan lain, guru mempunyai pengaruh terhadap perubahan perilaku peserta didik.
Untuk itulah guru harus dapat menjadi contoh (suri teladan) bagi peserta didik, karena pada dasarnya guru adalah representasi dari sekelompok orang pada suatu komunitas atau masyarakat yang diharapkan dapat menjadi teladan, yang dapat digugu dan ditiru.
Seorang guru sangat berpengaruh terhadap hasil belajar yang dapat ditunjukkan oleh peserta didiknya. Untuk itu, apabila seseorang ingin menjadi guru yang profesional maka sudah seharusnya ia dapat selalu meningkatkan wawasan pengetahuan akademis dan praktis melalui jalur pendidikan berjenjang ataupun up grading dan/atau pelatihan yang bersifat in service training dangan rekan-rakan sejawatnya.
Perubahan dalam cara mengajar guru dapat dilatihkan melalui peningkatan kemampuan mengajar sehingga kebiasaan lama yang kurang efektif dapat segera terdeteksi dan perlahan-lahan dihilangkan. Untuk itu, maka perlu adanya perubahan kebiasaan dalam cara mengajar guru yang diharapkan akan berpengaruh pada cara belajar siswa, di antaranya sebagai berikut.
1.      Memperkecil kebiasaan cara mengajar guru baru (calon guru) yang cepat merasa puas dalam mengajar apabila banyak menyajikan informasi (ceramah) dan terlalu mendominasi kegiatan belajar peserta didik.
2.      Guru hendaknya berperan sebagai pengarah, pembimbing, pemberi kemudahan dengan menyediakan berbagai fasilitas belajar, pemberi bantuan bagi peserta yang mendapat kesulitan belajar, dan pencipta kondisi yang merangsang dan menantang peserta untuk berpikir dan bekerja (melakukan).
3.      Mengubah dari sekadar metode ceramah dengan berbagai variasi metode yang lebih relevan dengan tujuan pembelajaran, memperkecil kebiasaan cara belajar peserta yang baru merasa belajar dan puas kalau banyak mendengarkan dan menerima informasi (diceramahi) guru, atau baru belajar kalau ada guru.
4.      Guru hendaknya mampu menyiapkan berbagai jenis sumber belajar sehingga peserta didik dapat belajar secara mandiri dan berkelompok, percaya diri, terbuka untuk saling member dan menerima pendapat orang lain, serta membina kebiasaan mencari dan mengolah sendiri informasi.

C.    Kompetensi Dan Tugas Guru
Profesionalisme seorang guru merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar (Kariman, 2002). Pada umumnya di sekolah-sekolah yang memiliki guru dengan kompetensi professional akan menerapkan “pembelajaran dengan melakukan” untuk menggantikan cara mengajar di mana guru hanya berbicara dan peserta didik hanya mendengarkan.
Dalam suasana seperti itu, peserta didik secara aktif dilibatkan dalam memecahkan masalah, mencari sumber informasi, data evaluasi, serta menyajikan dan mempertahankan pandangan dan hasil kerja mereka kepada teman sejawat dan yang lainnya. Sedangkan para guru dapat bekerja secara intensif dengan guru lainnya dalam merencanakan pembelajaran, baik individual maupun tim, membuat keputusan tentang desai sekolah, kolaborasi tentang pengembangan kurikulum, dan partisipasi dalam proses penilaian. Berikut akan diuraikan tentang kompetensi profesional yang harus menjadi andalan guru dalam melaksanakan tugasnya.


1.         Kompetensi Profesional
Kompetensi professional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil. Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, terdiri dari 3 (tiga), yaitu kompetensi pribadi, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Keberhasilan guru dalam menjalankan pofesinya sangat ditentukan oleh ketiganya dengan penekanan pada kemampuan mengajar. Selanjutnya, akan diuraikan masing-masing pembahasan tentang kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, yaitu sebagai berikut.
a.       Kompetensi Pribadi
Berdasarkan kodrat manusia sebagai makhluk individu dan sebagai makhluk Tuhan. Ia wajib menguasai pengetahuan yang akan diajarkannya kepada peserta didik secara benar dan bertanggung jawab. Ia harus memiliki pengetahuan penunjang tentang kondisi fisiologis, psikologis, dan pedagogis dari para peserta didik yang dihadapinya.
Beberapa kompetensi pribadi yang semestinya ada pada guru, yaitu memiliki pengetahuan yang dalam tentang materi pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya. Selain itu, mempunyai pengetahuan tentang perkembangan peserta didik serta kemampuan untuk memperlakukan mereka secara individual.
b.      Kompetensi Sosial
Berdasarkan kodrat manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk etis. Ia harus dapat memperlakukan peserta didiknya secara wajar dan bertujuan agar tercapai optimalisasi  potensi pada diri masing-masing peserta didik. Ia harus memahami dan menerapkan prinsip belajar humanistik yang beranggapan bahwa keberhasilan belajar ditentukan oleh kemampuan yang ada pada diri pesserta didik tersebut. Instruktur hanya bertugas melayani mereka sesuai kebutuhan mereka masing-masing. Kompetensi sosial yang dimiliki seorang guru adalah menyangkut kemampuan berkomunikasi dengan peserta didik dan lingkungan mereka (seperti orang tua, tetangga, dan sesame teman).
c.       Kompetensi Profesional Mengajar
Berdasarkan peran guru sebagai pengelola proses pembelajaran, harus memiliki kemampuan:
1.      Merencanakan sistem pembelajaran
-          Merumuskan tujuan.
-          Memilih prioritas materi yang akan diajarkan.
-          Memilih dan menggunakan metode.
-          Memilih dan menggunakan sumber belajar yang ada.
-          Memilih dan menggunakan media pembelajaran.
2.      Melaksanakan sistem pembelajaran
-          Memilih bentuk kegiatan pembelajaran yang tepat.
-          Menyajikan urutan pembelajaran secara tepat.
3.      Mengevaluasi sistem pembelajaran
-          Memilih dan menyusun jenis evaluasi.
-          Melaksanakan kegiatan evaluasi sepanjang proses.
-          Mengadministrasikan hasil evaluasi.
4.      Mengembangkan sistem pembelajaran
-          Mengoptimalisasi potensi peserta didik.
-          Meningkatkan wawasan kemampuan diri sendiri.
-          Mengembangkan program pembelajaran lebih lanjut.
Sedangkan kompetensi guru yang telah dibakukan oleh Dirjen Dikdasmen Depdiknas (1999) sebagai berikut.
1.      Mengembangkan kepribadian.
2.      Menguasai landasan kependidikan.
3.      Menguasai bahan pelajaran.
4.      Menyusun program pengajaran.
5.      Melaksanakan program pengajaran.
6.      Menilai hasil dalam PBM yang telah dilaksanakan.
7.      Menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.
8.      Menyelenggarakan program bimbingan.
9.      Berintaraksi dengan sejawat dan masyarakat.
10.  Menyelenggarakan administrasi sekolah.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa untuk menjadi guru profesional yang memiliki akuntabilitas dalam melaksanakan ketiga kompetensi tersebut, dibutuhkan  tekad dan keinginan yang kuat dalam diri setiap calon guru atau guru untuk mewujudkannya.


2.      Seperangkat tugas guru
Pada dasarnya terdapat seperangkat tugas yang harus dilaksanakan oleh guru berhubungan dengan profesinya sebagai pengajar. Tugas guru ini sangat berkaitan dengan kompetensi profesionalnya. Secara garis besar, tugas guru dapat ditinjau dari tugas-tugas yang langsung berhubungan dengan tugas utamanya, yaitu menjadi pengelola dalam proses pembelajaran dan tugas-tugas lain yang tidak secara langsung berhubungan dengan proses pembelajaran, tetapi akan menunjang keberhasilannya menjadi guru yang andal dan dapat diteladani.
Menurut Uzer (1990) terdapat tiga jenis tugas guru, yakni tugas dalam bidang profesi, tugas kemanusiaan, dan tugas dalam bidang kemasyarakatan. Uraian dari Uzer dapat dijabarkan sebagai berikut.
Tugas guru sebagai suatu profesi meliputi mendidik dalam arti meneruskan dan mengembangkan nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan iptek, sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan pada peserta didik. Tugas guru dalam bidang kemanusiaan meliputi bahwa guru di sekolah harus dapat menjadi orang tua kedua, dapat memahami peserta didik dengan tugas perkembangannya mulai dari sebagai makhluk bermain (homoludens), sebagai makhluk remaja/berkarya (homopither), dan sebagai makhluk berpikir/dewasa (homosapiens). Membantu peserta didik dalam mentransformasikan dirinya sebagai upaya pembentukan sikap dan membantu peserta dalam mengidentifikasikan diri peserta itu sendiri.
Masyarakat menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat di lingkungannya karena dari seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti guru berkewajiban mencerdaskan bangsa Indonesia seutuhnya berdasarkan Pancasila. Sedangkan secara khusus tugas guru dalam proses pembelajaran tatap muka sebagai berikut.
1)      Tugas pengajar sebagai pengelola pembelajaran
a.       Tugas manajerial
Menyangkut fungsi administrasi (memimpin kelas), baik internal maupun eksternal.
-          Berhubungan dengan peserta didik.
-          Alat perlengkapan kelas (material).
-          Tindakan-tindakan profesional.

b.      Tugas edukasional
Menyangkut fungsi mendidik, bersifat:
-          Motivasional
-          Pendisiplinan
-          Sanksi sosial (tindakan hukuman)
c.       Tugas intruksional
Menyangkut fungsi mengajar, bersifat:
-          Penyampaian materi
-          Pemberian tugas-tugas pada peserta didik
-          Mengawasi dan memeriksa tugas
2)      Tugas pengajar sebagai pelaksana (executive teacher)
Secara umum tugas guru sebagai pengelola pembelajaran adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas yang kondusif bagi bermacam-macam kegiatan belajar mengajar agar mencapai hasil yang baik. Lingkungan belajar yang kondusif adalah lingkungan yang bersifat menantang dan merangsang peserta untuk mau belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.
Sedangkan secara khusus, tugas guru sebagai pengelola proses pembelajaran sebagai berikut.
a.       Menilai kemajuan program pembelajaran.
b.      Mampu menyediakan kondisi yang memungkinkan peserta didik belajar sambil bekerja (learning by doing).
c.       Mampu mengembangkan kemampuan peserta didik dalam menggunakan alat-alat belajar.
d.      Mengkoordinasi, mengarahkan, dan memaksimalkan kegiatan kelas.
e.       Mengomunikasikan semua informasi dari da/atau ke peserta didik.
f.       Membuat keputusan instruksional dalam situasi tertentu.
g.      Bertindak sebagai manusia sumber.
h.      Membimbing pengalaman peserta didik sehari-hari.
i.        Mengarahkan peserta didik agar mandiri (member kesempatan pada peserta didik untuk sedikit demi sedikit mengurangi ketergantungannya pada guru).
j.        Mampu memimpin kegiatan belajar yang efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang optimal.

D.    Peranan Guru dalam Pembelajaran Tatap Muka
Terdapat beberapa peran guru dalam pembelajaran tatap muka yang dikemukakan oleh Moon (1989), yaitu sebagai berikut.
1.      Guru sebagai perancang pembelajaran (designer of instruction)
Pihak Depertemen Pendidikan Nasional telah memprogram bahan pembelajaran yang harus diberikan guru kepada peserta didik pada suatu waktu tertentu. Di sini guru dituntut untuk berperan aktif dalam merencanakan PBM tersebut dengan memerhatikan barbagai komponen dalam sistem pembelajaran yang meliputi:
a.       Membuat dan merumuskan TIK.
b.      Menyiapkan materi yang relevan dengan tujuan, waktu, fasilitas, perkembangan ilmu, kebutuhan dan kemampuan siswa, komprehensif, sistematis, dan fungsional efektif.
c.       Merancang metode yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi siswa.
d.      Menyediakan sumber belajar, dalam hal ini guru berperan sebagai fasilitator dalam pengajaran.
e.       Media, dalam hal ini guru berperan sebagai mediator dengan memerhatikan relevansi (seperti juga materi), efektif dan efisien, kesesuaian dengan metode, serta pertimbangan praktis.
Jadi, dengan waktu yang sedikit atau terbatas tersebut, guru dapat merancang dan mempersiapkan semua komponen agar berjalan dengan efektif dan efisien. Untuk itu, guru harus memiliki pengetahuan yang cukup memadai tentang prinsip-prinsip belajar, sebagai landasan dari perencanaan.

2.      Guru sebagai pengelola pembelajaran (manager of instruction)
Tujuan umum pengelolaan kelas adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas bagi bermacam-macam kegiatan belajar mengajar. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa bekerja dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasil yang diharapkan.
Selain itu, guru juga berperan dalam membimbing pengalaman sehari-hari ke arah pengenalan tingkah laku dan kepribadiannya sendiri. Salah satu cirri manajemen kelas yang baik adalah tersedianya kesempatan bagi siswa untuk sedikit demi sedikit mengurangi ketergantungannya pada guru hingga mereka mampu membimbing kegiatannya sendiri.
Sebagai manajer, guru hendaknya mampu mempergunakan pengetahuan tentang teori belajar mengajar dari teori perkembangan hingga memungkikan untuk menciptakan situasi belajar yang baik mengendalikan pelaksanaan pengajaran dan pencapaian tujuan.

3.      Guru sebagai pengarah pembelajaran
Hendaknya guru senantiasa berusaha menimbulkan, memelihara, dan meningkatkan motivasi peserta didik untuk belajar. Dalam hubungan ini, guru mempunyai fungsi sebagai motivator dalam keseluruhan kegiatan belajar mengajar. Empat hal yang dapat dikerjakan guru dalam memberikan motivasi adalah sebagai berikut.
-          Membangkitkan dorongan siswa untuk belajar.
-          Menjelaskan secara konkret, apa yang dapat dilakukan pada akhir pengajaran.
-          Memberikan ganjaran terhadap prestasi yang dicapai hingga dapat merangsang pencapaian  prestasi yang lebih baik dikemudian hari.
-          Membentuk kebiasaan belajar yang baik.
Pendekatan yang dipergunakan oleh guru dalam hal ini adalah pendekatan pribadi,di mana guru dapat mengenal dan memahami siswa secara lebih mendalam hingga dapat membantu dalam keseluruhan PBM, atau dengan kata lain, guru berfungsi sebagai pembimbing. Sebagai pembimbing dalam PBM, guru diharapkan mampu untuk:
-          Mengenal dan memahami setiap peserta didik, baik secara individu maupun secara kelompok.
-          Membantu tiap peserta didik dalam mengatasi masalah pribadi yang dihadapinya.
-          Memberikan kesempatan yang memadai agar tiap peserta didik dapat belajar sesuai dengan kemampuan pribadinya.
-          Mengevaluasi keberhasilan Rancangan Acara Pembelajar dan langkah kegiatan yang telah dilakukan.
Untuk itu, guru hendaknya memahami prinsip-prinsip bimbingan dan menerapkannya dalam proses pembelajaran.

4.      Guru sebagai evaluator (evaluator of student learning)
Tujuan utama penilaian adalah untuk melihat tingkat keberhasilan, efektivitas, dan efisiensi dalam proses pembelajaran. Selain itu, untuk mengetahui kedudukan peserta dalam kelas satu kelompoknya. Dalam fungsinya sebagai penilai hasil belajar peserta didik, guru hendaknya secara terus-menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai peserta didik dari waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini akan menjadi umpan balik terhadap proses pembelajaran. Umpan balik akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan pembelajaran selanjutnya. Dengan demikian, proses pembelajaran akan terus-menerus ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal.

5.      Guru sebagai konselor
Sesuai dengan peran guru sebagai konselor adalah ia diharapkan akan dapat merespons segala masalah tingkah laku yang terjadi dalam proses pembelajaran. Oleh  karena itu, guru harus dipersiapkan agar:
-          Dapat menolong peserta didik memecahkan masalah-masalah yang timbul antara peserta didik dengan orang tuanya.
-          Bisa memperoleh keahlian dalam membina hubungan yang manusiawi dan dapat mempersiapkan untuk berkomunikasi dan bekerja sama dengan bermacam-macam manusia.
Pada akhirnya, guru akan memerlukan pengertian tentang dirinya sendiri, baik itu motivasi, harapan, prasangka, ataupun keinginannya. Semua hal itu akan memberikan pengaruh pada kemampuan guru dalam berhubungan dengan orang lain, terutama siswa.

6.      Guru sebagai pelaksana kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat pengalaman belajar yang akan didapat oleh peserta didik selama ia mengikuti suatu proses pendidikan. Secara resmi kurikulum sebenarnya merupakan seseatu yang diidealisasikan atau dicita-citakan (Ali, 1985:30). Keberhasilan dari suatu kurikulum yang ingin dicapai sangat bergantung pada faktor kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru. Artinya, guru adalah orang yang bertanggung jawab dalam upaya mewujudkan segala sesuatu yang telah tertuang dalam suatu kurikulum resmi. Bahkan pandangan mutakhir menyatakan bahwa meskipun suatu kurikulum itu bagus, namun berhasil atau gagalnya kurikulum tersebut pada akhirnya terletak di tangan pribadi guru.
Untuk pernyataan tersebut terdapat beberapa asalsan, yaitu:
a.       Guru adalah pelaksana langsung dari kurikulum di suatu kelas.
b.      Gurulah yang bertugas mengembangkan kurikulum pada tingkat pembelajaran, karena ia melakukan tugas sebagai berikut.
1)      Menganalisis tujuan berdasarkan apa  yang tertuang dalam kurikulum resmi.
2)      Mengembangkan alat evaluasi berdasarkan tujuan.
3)      Merumuskan bahan yang sesuai dengan isi kurikulum.
4)      Merumuskan bentuk kegiatan belajar yang dapat memberikan pengalaman belajar bagi peserta didik dalam melaksanakan apa yang  telah diprogramkan.
c.       Gurulah yang langsung menghadapi berbagai permasalahan yang muncul sehubungan dengan pelaksanaan kurikulum di kelas.
d.      Tugas gurulah yang mencarikan upaya memecahkan segala permasalahan yang dihadapi dan melaksanakan upaya itu.
Sehubungan dengan pembinaan dan pengembangan kurikulum, permasalahan yang sering kali muncul dan harus dihadapi oleh guru yaitu:
a.       Permasalahan yang berhubungan dengan tujuan dan hasil-hasil yang diharapkan dari suatu lembaga pendidikan.
b.      Permasalahan yang berhubungan dengan isi/materi/bahan pelajaran dan organisasi atau cara pelaksanaan kurikulum.
Sedangkan peranan guru dalam pembinaan dan pengembangan kurikulum secara aktif dapat dijabarkan sebagai berikut.
a.       Dalam perencanaan kurikulum
Kurikulum di tingkat nasional dirancang dan dirumuskan oleh para pakar dari berbagai bidang disiplin ilmu yang terkait, sedangkan guru-guru yang sudah berpengalaman biasanya terlibat untuk memberikan masukan berupa saran, ide, dan/atau tanggapan terhadap kemungkinan pelaksanaannya di sekolah.



b.      Dalam pelaksanaan di lapangan
Para guru bertanggung jawab sepenuhnya dalam pelaksanaan kurikulum, baik secara keseluruhan kurikulum maupun tugas sebagai  penyampaian mata pelajaran sesuai dengan GBPP yang telah dirancang dalam suatu kurikulum.
c.       Dalam proses penilaian
Selama pelaksanaan kurikulum akan dinilai seberapa jauh tingkat ketercapaiannya. Biasanya guru diminta saran atau pendapat maupun menilai kurikulum yang sedang berjalan guna melihat kebaikan dan kelemahan yang ada, dilihat dari berbagai aspek, seperti aspek filosofis, sosiologis, dan metodologis.
d.      Pengadministrasian
Guru harus menguasai tujuan kurikulum, isi program (pokok bahasan/subpokok bahasan) yang harus diberikan kepada peserta didik. Misalnya pada kelas dan semester berapa suatu pokok bahasan diberikan dan bagaimana memberikannya. Biasanya dengan menyusun suatu bagan analisis tugas pembelajaran dan rencana pembelajaran.
e.       Perubahan kurikulum
Guru sebagai pelaku kurikulum mau tidak mau tentu akan selalu terlibat dalam pembaruan yang sedang dilakukan sebagai suatu usaha untuk mencari format kurikulum yang sesuai dengan perkembangan zaman. Masukan sebagai input berupa saran, ide, dan kritik berdasarkan pengalaman yang telah dilakukan oleh guru sangat besar artinya bagi perubahan dan pengembangan suatu kurikulum.
Sebagai kesimpulan dapat dijelaskan bahwa seorang guru haruslah memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum, selain tugas utamanya sebagai pembina kurikulum.

7.      Guru dalam pembelajaran yang menerapkan kurikulum berbasisi lingkungan
Peranan guru dalam kurikulum berbasis lingkungan tidak kalah aktifnya dengan peserta didik. Sehubungan dengan tugas guru untuk mengaktifkan peserta didik dalam belajar maka seorang guru dituntut untuk memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang memadai. Pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dituntut dari guru dalam proses pembelajaran yang memiliki kadar pembelajaran tinggi didasarkan atas posisi dan peranan guru, tugas dan tanggung jawab guru sebagai pengajar yang professional.
1.      Posisi dan peran guru
Posisi dan peran guru yang dikaitkan dengan konsep pendidikan berbasis lingkungan dalam proses pembelajaran, di mana guru harus menempatkan diri sebagai:
a.       Pemimpin belajar.
b.      Fasilitator belajar.
c.       Moderator belajar.
d.      Motivator belajar.
e.       Evaluator belajar.

8.      Tugas dan tanggung jawab guru
Proses pembelajaran yang bernapaskan lingkungan lebih menekankan pada pentingnya proses belajar peserta daripada hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik. Karena itu, pengendalian proses pembelajaran peserta didik merupakan tugas dan tanggung jawa guru. Ada beberapa kemampuan yang dituntut dari guru agar dapat menumbuhkan minat dalam proses pembelajaran, yaitu sebagai berikut.
a.       Mampu menjabarkan bahan pembelajaran ke dalam berbagai bentuk cara penyampaian.
b.      Mampu merumuskan tujuan pembelajaran kognitif tingkat tinggi, seperti analisis, sintesis, dan evaluasi.
c.       Menguasai berbagai cara belajar yang efektif sesuai dengan tipe dan gaya belajar yang dimiliki oleh peserta didik secara individual.
d.      Memiliki sikap yang positif terhadap tugas profesinya, mata pelajaran yang dibinanya sehingga selalu berupaya untuk meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru.
e.       Terampil dalam membuat alat peraga pembelajaran sederhana sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan mata pelajaran yang dibinanya serta penggunaannya dalam proses pembelajaran.
f.       Terampil dalam menggunakan berbagai model dan metode pembelajaran yang dapat menumbuhkan minat sehingga diperoleh hasil belajar yang optimal.
g.      Terampil dalam melakukan interaksi dengan para peserta didik, dengan mempertimbangkan tujuan dan materi pelajaran, kondisi peserta didik, suasana belajar, jumlah peserta didik, waktu yang tersedia, dan faktor yang berkenaan dengan diri guru itu sendiri.
h.      Pemahaman sifat dan karakteristik peserta didik, terutama kemampuan belajarnya, motivasi untuk belajar, dan hasil belajar yang telah dicapai.
i.        Terampil dalam menggunakan sumber –sumber belajar yang ada sebagai bahan ataupun media belajar bagi peserta didik dalam proses pembelajaran.
j.        Terampil dalam mengelola kelas atau memimpin peserta didik dalam belajar sehingga suasana belajar menjadi menarik dan menyenangkan. (Sudjana dan Arifin, 1989: 31-39)

9.      Syarat guru yang baik dan berhasil
a.       guru harus berijazah,
b.      guru harus sehat jasmani dan rohani,
c.       guru harus bertakwa kepada Tuhan YME dan berkelakuan baik,
d.      guru haruslah orang yang bertanggung jawab,
e.       guru di Indonesia harus berjiwa nasional.
Syarat-syarat di atas adalah syarat umum yang berhubungan dengan jabatan sebagai seorang guru. Selain itu, ada pula syarat lain yang sangat erat hubungannya dengan tugas guru di sekolah, sebagai berikut.
a.       Harus asli dan dapat dipercaya.
b.      Sabar, rela berkorban, dan menyayangi peserta didiknya.
c.       Memiliki kewibawaan dan tanggung jawab akademis.
d.      Bersikap baik pada rekan guru, staf di sekolah, dan masyarakat.
e.       Harus memiliki wawasan pengetahuan yang luas dan menguasai benar mata pelajaran yang dibinanya.
f.       Harus selalu introspeksi diri dan siap menerima kritik dari siapa pun.
g.      Harus berupaya meningkatkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Uraian di atas dapat disimpulkan bahwa guru merupakan suatu profesi, yang berarti bukan jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan. Seorang guru harus profesional agar dapat mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar. Guru juga merupakan contoh atau suri teladan bagi peserta didik. Dan keberhasilan seorang guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pengajar sangat tergantung pada diri pribadi masing-masing guru dalam lingkungan tempat ia bertugas.


B.     Saran
Penjabaran makalah tentang Profesionalisme Guru ini, diharapkan kita dapat menjadi seorang guru yang professional dan menjadi contoh atau suri teladan yang baik bagi peserta didik.













DAFTAR PUSTAKA

Hamzah, 2008, Profesi Pendidikan, Jakarta: PT bumi aksara.




           











Tidak ada komentar:

Posting Komentar