KATA PENGANTAR
Puji syukur saya ucapkan kehadirat
Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta hidayah-Nya kepada kita semua,
sehingga berkat karunia-Nya saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul
“Profesionalisme Guru”.
Dalam penyusunan makalah ini saya
mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam
menyelesaikan tugas makalah ini sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan
makalah ini dengan tepat waktu. Dan tidak lupa juga saya ucapkan terima kasih
kepada dosen pengampu yang telah mempercayakan saya untuk menulis makalah ini.
Saya
berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis sendiri maupun kepada
pembaca umumnya.
Bangko,
21 Juni 2013
Agnesi Dianti
DAFTAR ISI
Halaman
Judul
Kata
Pengantar……………………………………………………………………………… i
Daftar
isi…………………………………………………………………….………………. i
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang………...…………………………………...………………… 1
B. Rumusan
Masalah……………………………………………………………. 1
C. Tujuan…………………………………………………………………..…….
1
BAB
II PEMBAHASAN: PROFESIONALISME
PENDIDIKAN
A. Hakikat
Profesi Guru ………………...……………….…………………….. 2
B.
Guru Sebagai Contoh (Suri
Teladan..………………………………...….….. 3
C.
Kompetensi dan Tugas Guru……...…………..………………………….….
4
D. Peranan
Guru dalam Pembelajaran Tatap Muka………..…………………... 9
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan……………………………………………………..…………..
16
B. Saran………………………………………………………………….…….
16
Daftar
Pustaka………………………………………………………………...……………. 17
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Definisi yang kita kenal sehari-hari adalah bahwa
guru merupakan orang yang harus digugu dan ditiru, dalam arti orang yang
memiliki kharisma atau wibawa hingga perlu untuk ditiru dan diteladani.
Mengutip pendapat Laurence D. Hazkew dan Jonathan C. Mc London dalam bukunya This is Teaching (hlm. 10): “Teaching is professional person who
conducts classes.” (Guru adalah seseorang yang mempunyai kemampuan dalam
menata dan mengelola kelas).
Jadi, guru adalah orang dewasa yang secara sadar
bertanggung jawab dalam mendidik, mengajar, dan membimbing peserta didik. Orang
yang disebut guru adalah orang yang
memiliki kemampuan merancang program pembelajaran serta mampu menata dan
mengelola kelas agar peserta didik dapat belajar dan pada akhirnya dapat
mencapai tingkat kedewasaan sebagai tujuan akhir dari proses pendidikan.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan profesionalisme guru?
2. Apa
saja tugas-tugas guru?
3. Apa
saja yang harus dilakukan seorang guru supaya bisa menjadi seseorang yang
profesional?
C.
Tujuan
1. Agar
kita dapat memahami apa itu profesionalisme guru.
2. Kita
bisa mengetahiu tugas sebagai guru.
3. Supaya
kita bisa mengetahui syarat-syarat untuk menjadi guru yang professional.
BAB II
PEMBAHASAN
PROFESIONALISME GURU
A.
Hakikat
Profesi Guru
Guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu
jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan
oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan. Walaupun pada kenyataannya
masih terdapat hal-hal tersebut di luar bidang kependidikan.
Untuk seorang guru perlu mengetahui dan dapat
menerapkan beberapa prinsip mengajar agar ia dapat melaksanakan tugasnya secara
professional, yaitu sebagai berikut.
1. Guru
harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan
berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.
2. Guru
harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berfikir serta
mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.
3. Guru
harus dapat membuat urutan (sequence)
dalam pemberian pelajaran dan penyesuaiannya dengan usia dan tahapan tugas
perkembangan peserta didik.
4. Guru
perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah
dimiliki peserta didik (kegiatan apersepsi), agar peserta didik menjadi mudah
dalam memahami pelajaran yang diterimanya.
5. Sesuai
dengan prinsip repetisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat
menjelaskan unit pelajaran secara brulang-ulang hingga tanggapan peserta didik
menjadi jelas.
6. Guru
wajib memerhatikan dan memeikirkan kolerasi atau hubungan antara mata pelajaran
dan/atau praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
7. Guru
harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara
memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati/meneliti,
dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
8. Guru
harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial, baik
dalam kelas maupun luar kelas.
9. Guru
harus menyalidiki dan mendalami perbedaan peserta didik secara individual agar
dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaannya tersebut.
Guru dapat melaksanakan evaluasi yang efektif serta
menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta dapat
melakukan perbaikan dan pengembangan.
Seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang
telah demikian pesat, guru tidak lagi hanya bertindak sebagai penyaji
informasi, tetapi juga harus mampu bertindak sebagai fasilitator, motivator,
dan pembimbing yang lebih banyak memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk mencari dan mengolah sendiri informasi. Dengan demikian, keahlian guru
harus terus dikembangkan dan tidak hanya terbatas pada penguasaan prinsip
mengajar seperti telah diuraikan.
B.
Guru
Sebagai Contoh (Suri Teladan)
Pada dasarnya perubahan perilaku yang dapat
ditunjukkan oleh peserta didik harus dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan
dan pengalaman yang dimiliki oleh seorang guru. Atau dengan perkataan lain,
guru mempunyai pengaruh terhadap perubahan perilaku peserta didik.
Untuk itulah guru harus dapat menjadi contoh (suri
teladan) bagi peserta didik, karena pada dasarnya guru adalah representasi dari
sekelompok orang pada suatu komunitas atau masyarakat yang diharapkan dapat
menjadi teladan, yang dapat digugu dan ditiru.
Seorang guru sangat berpengaruh terhadap hasil
belajar yang dapat ditunjukkan oleh peserta didiknya. Untuk itu, apabila
seseorang ingin menjadi guru yang profesional maka sudah seharusnya ia dapat
selalu meningkatkan wawasan pengetahuan akademis dan praktis melalui jalur
pendidikan berjenjang ataupun up grading dan/atau
pelatihan yang bersifat in service
training dangan rekan-rakan sejawatnya.
Perubahan dalam cara mengajar guru dapat dilatihkan
melalui peningkatan kemampuan mengajar sehingga kebiasaan lama yang kurang
efektif dapat segera terdeteksi dan perlahan-lahan dihilangkan. Untuk itu, maka
perlu adanya perubahan kebiasaan dalam cara mengajar guru yang diharapkan akan
berpengaruh pada cara belajar siswa, di antaranya sebagai berikut.
1. Memperkecil
kebiasaan cara mengajar guru baru (calon guru) yang cepat merasa puas dalam
mengajar apabila banyak menyajikan informasi (ceramah) dan terlalu mendominasi
kegiatan belajar peserta didik.
2. Guru
hendaknya berperan sebagai pengarah, pembimbing, pemberi kemudahan dengan
menyediakan berbagai fasilitas belajar, pemberi bantuan bagi peserta yang
mendapat kesulitan belajar, dan pencipta kondisi yang merangsang dan menantang
peserta untuk berpikir dan bekerja (melakukan).
3. Mengubah
dari sekadar metode ceramah dengan berbagai variasi metode yang lebih relevan
dengan tujuan pembelajaran, memperkecil kebiasaan cara belajar peserta yang
baru merasa belajar dan puas kalau banyak mendengarkan dan menerima informasi
(diceramahi) guru, atau baru belajar kalau ada guru.
4. Guru
hendaknya mampu menyiapkan berbagai jenis sumber belajar sehingga peserta didik
dapat belajar secara mandiri dan berkelompok, percaya diri, terbuka untuk
saling member dan menerima pendapat orang lain, serta membina kebiasaan mencari
dan mengolah sendiri informasi.
C.
Kompetensi
Dan Tugas Guru
Profesionalisme seorang guru merupakan suatu
keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman
tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar
(Kariman, 2002). Pada umumnya di sekolah-sekolah yang memiliki guru dengan
kompetensi professional akan menerapkan “pembelajaran dengan melakukan” untuk
menggantikan cara mengajar di mana guru hanya berbicara dan peserta didik hanya
mendengarkan.
Dalam suasana seperti itu, peserta didik secara
aktif dilibatkan dalam memecahkan masalah, mencari sumber informasi, data
evaluasi, serta menyajikan dan mempertahankan pandangan dan hasil kerja mereka
kepada teman sejawat dan yang lainnya. Sedangkan para guru dapat bekerja secara
intensif dengan guru lainnya dalam merencanakan pembelajaran, baik individual
maupun tim, membuat keputusan tentang desai sekolah, kolaborasi tentang
pengembangan kurikulum, dan partisipasi dalam proses penilaian. Berikut akan
diuraikan tentang kompetensi profesional yang harus menjadi andalan guru dalam
melaksanakan tugasnya.
1.
Kompetensi Profesional
Kompetensi
professional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh
seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil.
Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, terdiri dari 3 (tiga),
yaitu kompetensi pribadi, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Keberhasilan guru dalam menjalankan pofesinya sangat ditentukan oleh ketiganya
dengan penekanan pada kemampuan mengajar. Selanjutnya, akan diuraikan
masing-masing pembahasan tentang kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang
guru, yaitu sebagai berikut.
a. Kompetensi
Pribadi
Berdasarkan
kodrat manusia sebagai makhluk individu dan sebagai makhluk Tuhan. Ia wajib
menguasai pengetahuan yang akan diajarkannya kepada peserta didik secara benar
dan bertanggung jawab. Ia harus memiliki pengetahuan penunjang tentang kondisi
fisiologis, psikologis, dan pedagogis dari para peserta didik yang dihadapinya.
Beberapa
kompetensi pribadi yang semestinya ada pada guru, yaitu memiliki pengetahuan
yang dalam tentang materi pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya. Selain itu,
mempunyai pengetahuan tentang perkembangan peserta didik serta kemampuan untuk
memperlakukan mereka secara individual.
b. Kompetensi
Sosial
Berdasarkan
kodrat manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk etis. Ia harus dapat
memperlakukan peserta didiknya secara wajar dan bertujuan agar tercapai
optimalisasi potensi pada diri
masing-masing peserta didik. Ia harus memahami dan menerapkan prinsip belajar
humanistik yang beranggapan bahwa keberhasilan belajar ditentukan oleh
kemampuan yang ada pada diri pesserta didik tersebut. Instruktur hanya bertugas
melayani mereka sesuai kebutuhan mereka masing-masing. Kompetensi sosial yang
dimiliki seorang guru adalah menyangkut kemampuan berkomunikasi dengan peserta
didik dan lingkungan mereka (seperti orang tua, tetangga, dan sesame teman).
c. Kompetensi
Profesional Mengajar
Berdasarkan
peran guru sebagai pengelola proses pembelajaran, harus memiliki kemampuan:
1. Merencanakan
sistem pembelajaran
-
Merumuskan tujuan.
-
Memilih prioritas materi yang akan
diajarkan.
-
Memilih dan menggunakan metode.
-
Memilih dan menggunakan sumber belajar
yang ada.
-
Memilih dan menggunakan media
pembelajaran.
2. Melaksanakan
sistem pembelajaran
-
Memilih bentuk kegiatan pembelajaran
yang tepat.
-
Menyajikan urutan pembelajaran secara
tepat.
3. Mengevaluasi
sistem pembelajaran
-
Memilih dan menyusun jenis evaluasi.
-
Melaksanakan kegiatan evaluasi sepanjang
proses.
-
Mengadministrasikan hasil evaluasi.
4. Mengembangkan
sistem pembelajaran
-
Mengoptimalisasi potensi peserta didik.
-
Meningkatkan wawasan kemampuan diri
sendiri.
-
Mengembangkan program pembelajaran lebih
lanjut.
Sedangkan kompetensi guru yang telah
dibakukan oleh Dirjen Dikdasmen Depdiknas (1999) sebagai berikut.
1. Mengembangkan
kepribadian.
2. Menguasai
landasan kependidikan.
3. Menguasai
bahan pelajaran.
4. Menyusun
program pengajaran.
5. Melaksanakan
program pengajaran.
6. Menilai
hasil dalam PBM yang telah dilaksanakan.
7. Menyelenggarakan
penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.
8. Menyelenggarakan
program bimbingan.
9. Berintaraksi
dengan sejawat dan masyarakat.
10. Menyelenggarakan
administrasi sekolah.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa untuk
menjadi guru profesional yang memiliki akuntabilitas dalam melaksanakan ketiga
kompetensi tersebut, dibutuhkan tekad
dan keinginan yang kuat dalam diri setiap calon guru atau guru untuk
mewujudkannya.
2. Seperangkat
tugas guru
Pada
dasarnya terdapat seperangkat tugas yang harus dilaksanakan oleh guru
berhubungan dengan profesinya sebagai pengajar. Tugas guru ini sangat berkaitan
dengan kompetensi profesionalnya. Secara garis besar, tugas guru dapat ditinjau
dari tugas-tugas yang langsung berhubungan dengan tugas utamanya, yaitu menjadi
pengelola dalam proses pembelajaran dan tugas-tugas lain yang tidak secara
langsung berhubungan dengan proses pembelajaran, tetapi akan menunjang
keberhasilannya menjadi guru yang andal dan dapat diteladani.
Menurut
Uzer (1990) terdapat tiga jenis tugas guru, yakni tugas dalam bidang profesi,
tugas kemanusiaan, dan tugas dalam bidang kemasyarakatan. Uraian dari Uzer
dapat dijabarkan sebagai berikut.
Tugas
guru sebagai suatu profesi meliputi mendidik dalam arti meneruskan dan
mengembangkan nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan iptek,
sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan pada peserta didik. Tugas
guru dalam bidang kemanusiaan meliputi bahwa guru di sekolah harus dapat
menjadi orang tua kedua, dapat memahami peserta didik dengan tugas
perkembangannya mulai dari sebagai makhluk bermain (homoludens), sebagai makhluk remaja/berkarya (homopither), dan sebagai makhluk berpikir/dewasa (homosapiens). Membantu peserta didik
dalam mentransformasikan dirinya sebagai upaya pembentukan sikap dan membantu
peserta dalam mengidentifikasikan diri peserta itu sendiri.
Masyarakat
menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat di lingkungannya karena dari
seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini
berarti guru berkewajiban mencerdaskan bangsa Indonesia seutuhnya berdasarkan
Pancasila. Sedangkan secara khusus tugas guru dalam proses pembelajaran tatap
muka sebagai berikut.
1) Tugas
pengajar sebagai pengelola pembelajaran
a. Tugas
manajerial
Menyangkut fungsi
administrasi (memimpin kelas), baik internal maupun eksternal.
-
Berhubungan dengan peserta didik.
-
Alat perlengkapan kelas (material).
-
Tindakan-tindakan profesional.
b. Tugas
edukasional
Menyangkut
fungsi mendidik, bersifat:
-
Motivasional
-
Pendisiplinan
-
Sanksi sosial (tindakan hukuman)
c. Tugas
intruksional
Menyangkut
fungsi mengajar, bersifat:
-
Penyampaian materi
-
Pemberian tugas-tugas pada peserta didik
-
Mengawasi dan memeriksa tugas
2) Tugas
pengajar sebagai pelaksana (executive
teacher)
Secara
umum tugas guru sebagai pengelola pembelajaran adalah menyediakan dan
menggunakan fasilitas kelas yang kondusif bagi bermacam-macam kegiatan belajar
mengajar agar mencapai hasil yang baik. Lingkungan belajar yang kondusif adalah
lingkungan yang bersifat menantang dan merangsang peserta untuk mau belajar,
memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.
Sedangkan
secara khusus, tugas guru sebagai pengelola proses pembelajaran sebagai
berikut.
a. Menilai
kemajuan program pembelajaran.
b. Mampu
menyediakan kondisi yang memungkinkan peserta didik belajar sambil bekerja (learning by doing).
c. Mampu
mengembangkan kemampuan peserta didik dalam menggunakan alat-alat belajar.
d. Mengkoordinasi,
mengarahkan, dan memaksimalkan kegiatan kelas.
e. Mengomunikasikan
semua informasi dari da/atau ke peserta didik.
f. Membuat
keputusan instruksional dalam situasi tertentu.
g. Bertindak
sebagai manusia sumber.
h. Membimbing
pengalaman peserta didik sehari-hari.
i.
Mengarahkan peserta didik agar mandiri
(member kesempatan pada peserta didik untuk sedikit demi sedikit mengurangi
ketergantungannya pada guru).
j.
Mampu memimpin kegiatan belajar yang
efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang optimal.
D.
Peranan
Guru dalam Pembelajaran Tatap Muka
Terdapat beberapa peran guru dalam pembelajaran
tatap muka yang dikemukakan oleh Moon (1989), yaitu sebagai berikut.
1. Guru
sebagai perancang pembelajaran (designer
of instruction)
Pihak
Depertemen Pendidikan Nasional telah memprogram bahan pembelajaran yang harus
diberikan guru kepada peserta didik pada suatu waktu tertentu. Di sini guru
dituntut untuk berperan aktif dalam merencanakan PBM tersebut dengan
memerhatikan barbagai komponen dalam sistem pembelajaran yang meliputi:
a. Membuat
dan merumuskan TIK.
b. Menyiapkan
materi yang relevan dengan tujuan, waktu, fasilitas, perkembangan ilmu,
kebutuhan dan kemampuan siswa, komprehensif, sistematis, dan fungsional
efektif.
c. Merancang
metode yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi siswa.
d. Menyediakan
sumber belajar, dalam hal ini guru berperan sebagai fasilitator dalam
pengajaran.
e. Media,
dalam hal ini guru berperan sebagai mediator dengan memerhatikan relevansi
(seperti juga materi), efektif dan efisien, kesesuaian dengan metode, serta
pertimbangan praktis.
Jadi,
dengan waktu yang sedikit atau terbatas tersebut, guru dapat merancang dan
mempersiapkan semua komponen agar berjalan dengan efektif dan efisien. Untuk
itu, guru harus memiliki pengetahuan yang cukup memadai tentang prinsip-prinsip
belajar, sebagai landasan dari perencanaan.
2. Guru
sebagai pengelola pembelajaran (manager
of instruction)
Tujuan
umum pengelolaan kelas adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas bagi
bermacam-macam kegiatan belajar mengajar. Sedangkan tujuan khususnya adalah
mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan
kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa bekerja dan belajar, serta membantu
siswa untuk memperoleh hasil yang diharapkan.
Selain
itu, guru juga berperan dalam membimbing pengalaman sehari-hari ke arah
pengenalan tingkah laku dan kepribadiannya sendiri. Salah satu cirri manajemen
kelas yang baik adalah tersedianya kesempatan bagi siswa untuk sedikit demi
sedikit mengurangi ketergantungannya pada guru hingga mereka mampu membimbing
kegiatannya sendiri.
Sebagai
manajer, guru hendaknya mampu mempergunakan pengetahuan tentang teori belajar
mengajar dari teori perkembangan hingga memungkikan untuk menciptakan situasi
belajar yang baik mengendalikan pelaksanaan pengajaran dan pencapaian tujuan.
3. Guru
sebagai pengarah pembelajaran
Hendaknya
guru senantiasa berusaha menimbulkan, memelihara, dan meningkatkan motivasi
peserta didik untuk belajar. Dalam hubungan ini, guru mempunyai fungsi sebagai
motivator dalam keseluruhan kegiatan belajar mengajar. Empat hal yang dapat
dikerjakan guru dalam memberikan motivasi adalah sebagai berikut.
-
Membangkitkan dorongan siswa untuk
belajar.
-
Menjelaskan secara konkret, apa yang
dapat dilakukan pada akhir pengajaran.
-
Memberikan ganjaran terhadap prestasi
yang dicapai hingga dapat merangsang pencapaian
prestasi yang lebih baik dikemudian hari.
-
Membentuk kebiasaan belajar yang baik.
Pendekatan
yang dipergunakan oleh guru dalam hal ini adalah pendekatan pribadi,di mana guru
dapat mengenal dan memahami siswa secara lebih mendalam hingga dapat membantu
dalam keseluruhan PBM, atau dengan kata lain, guru berfungsi sebagai
pembimbing. Sebagai pembimbing dalam PBM, guru diharapkan mampu untuk:
-
Mengenal dan memahami setiap peserta
didik, baik secara individu maupun secara kelompok.
-
Membantu tiap peserta didik dalam
mengatasi masalah pribadi yang dihadapinya.
-
Memberikan kesempatan yang memadai agar
tiap peserta didik dapat belajar sesuai dengan kemampuan pribadinya.
-
Mengevaluasi keberhasilan Rancangan
Acara Pembelajar dan langkah kegiatan yang telah dilakukan.
Untuk
itu, guru hendaknya memahami prinsip-prinsip bimbingan dan menerapkannya dalam
proses pembelajaran.
4. Guru
sebagai evaluator (evaluator of student
learning)
Tujuan
utama penilaian adalah untuk melihat tingkat keberhasilan, efektivitas, dan
efisiensi dalam proses pembelajaran. Selain itu, untuk mengetahui kedudukan
peserta dalam kelas satu kelompoknya. Dalam fungsinya sebagai penilai hasil
belajar peserta didik, guru hendaknya secara terus-menerus mengikuti hasil
belajar yang telah dicapai peserta didik dari waktu ke waktu. Informasi yang
diperoleh melalui evaluasi ini akan menjadi umpan balik terhadap proses
pembelajaran. Umpan balik akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan
meningkatkan pembelajaran selanjutnya. Dengan demikian, proses pembelajaran
akan terus-menerus ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal.
5. Guru
sebagai konselor
Sesuai
dengan peran guru sebagai konselor adalah ia diharapkan akan dapat merespons
segala masalah tingkah laku yang terjadi dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, guru harus dipersiapkan agar:
-
Dapat menolong peserta didik memecahkan
masalah-masalah yang timbul antara peserta didik dengan orang tuanya.
-
Bisa memperoleh keahlian dalam membina
hubungan yang manusiawi dan dapat mempersiapkan untuk berkomunikasi dan bekerja
sama dengan bermacam-macam manusia.
Pada
akhirnya, guru akan memerlukan pengertian tentang dirinya sendiri, baik itu
motivasi, harapan, prasangka, ataupun keinginannya. Semua hal itu akan
memberikan pengaruh pada kemampuan guru dalam berhubungan dengan orang lain,
terutama siswa.
6. Guru
sebagai pelaksana kurikulum
Kurikulum
adalah seperangkat pengalaman belajar yang akan didapat oleh peserta didik
selama ia mengikuti suatu proses pendidikan. Secara resmi kurikulum sebenarnya
merupakan seseatu yang diidealisasikan atau dicita-citakan (Ali, 1985:30).
Keberhasilan dari suatu kurikulum yang ingin dicapai sangat bergantung pada
faktor kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru. Artinya, guru adalah orang
yang bertanggung jawab dalam upaya mewujudkan segala sesuatu yang telah
tertuang dalam suatu kurikulum resmi. Bahkan pandangan mutakhir menyatakan
bahwa meskipun suatu kurikulum itu bagus, namun berhasil atau gagalnya
kurikulum tersebut pada akhirnya terletak di tangan pribadi guru.
Untuk pernyataan tersebut terdapat beberapa asalsan,
yaitu:
a. Guru
adalah pelaksana langsung dari kurikulum di suatu kelas.
b. Gurulah
yang bertugas mengembangkan kurikulum pada tingkat pembelajaran, karena ia
melakukan tugas sebagai berikut.
1) Menganalisis
tujuan berdasarkan apa yang tertuang
dalam kurikulum resmi.
2) Mengembangkan
alat evaluasi berdasarkan tujuan.
3) Merumuskan
bahan yang sesuai dengan isi kurikulum.
4) Merumuskan
bentuk kegiatan belajar yang dapat memberikan pengalaman belajar bagi peserta
didik dalam melaksanakan apa yang telah
diprogramkan.
c. Gurulah
yang langsung menghadapi berbagai permasalahan yang muncul sehubungan dengan
pelaksanaan kurikulum di kelas.
d. Tugas
gurulah yang mencarikan upaya memecahkan segala permasalahan yang dihadapi dan
melaksanakan upaya itu.
Sehubungan
dengan pembinaan dan pengembangan kurikulum, permasalahan yang sering kali
muncul dan harus dihadapi oleh guru yaitu:
a. Permasalahan
yang berhubungan dengan tujuan dan hasil-hasil yang diharapkan dari suatu
lembaga pendidikan.
b. Permasalahan
yang berhubungan dengan isi/materi/bahan pelajaran dan organisasi atau cara
pelaksanaan kurikulum.
Sedangkan
peranan guru dalam pembinaan dan pengembangan kurikulum secara aktif dapat
dijabarkan sebagai berikut.
a. Dalam
perencanaan kurikulum
Kurikulum
di tingkat nasional dirancang dan dirumuskan oleh para pakar dari berbagai
bidang disiplin ilmu yang terkait, sedangkan guru-guru yang sudah berpengalaman
biasanya terlibat untuk memberikan masukan berupa saran, ide, dan/atau
tanggapan terhadap kemungkinan pelaksanaannya di sekolah.
b. Dalam
pelaksanaan di lapangan
Para
guru bertanggung jawab sepenuhnya dalam pelaksanaan kurikulum, baik secara
keseluruhan kurikulum maupun tugas sebagai
penyampaian mata pelajaran sesuai dengan GBPP yang telah dirancang dalam
suatu kurikulum.
c. Dalam
proses penilaian
Selama
pelaksanaan kurikulum akan dinilai seberapa jauh tingkat ketercapaiannya.
Biasanya guru diminta saran atau pendapat maupun menilai kurikulum yang sedang
berjalan guna melihat kebaikan dan kelemahan yang ada, dilihat dari berbagai
aspek, seperti aspek filosofis, sosiologis, dan metodologis.
d. Pengadministrasian
Guru
harus menguasai tujuan kurikulum, isi program (pokok bahasan/subpokok bahasan)
yang harus diberikan kepada peserta didik. Misalnya pada kelas dan semester
berapa suatu pokok bahasan diberikan dan bagaimana memberikannya. Biasanya
dengan menyusun suatu bagan analisis tugas pembelajaran dan rencana
pembelajaran.
e. Perubahan
kurikulum
Guru
sebagai pelaku kurikulum mau tidak mau tentu akan selalu terlibat dalam
pembaruan yang sedang dilakukan sebagai suatu usaha untuk mencari format
kurikulum yang sesuai dengan perkembangan zaman. Masukan sebagai input berupa saran, ide, dan kritik
berdasarkan pengalaman yang telah dilakukan oleh guru sangat besar artinya bagi
perubahan dan pengembangan suatu kurikulum.
Sebagai
kesimpulan dapat dijelaskan bahwa seorang guru haruslah memiliki tanggung jawab
untuk mengembangkan kurikulum, selain tugas utamanya sebagai pembina kurikulum.
7. Guru
dalam pembelajaran yang menerapkan kurikulum berbasisi lingkungan
Peranan
guru dalam kurikulum berbasis lingkungan tidak kalah aktifnya dengan peserta
didik. Sehubungan dengan tugas guru untuk mengaktifkan peserta didik dalam
belajar maka seorang guru dituntut untuk memiliki pengetahuan, sikap, dan
keterampilan yang memadai. Pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dituntut
dari guru dalam proses pembelajaran yang memiliki kadar pembelajaran tinggi
didasarkan atas posisi dan peranan guru, tugas dan tanggung jawab guru sebagai
pengajar yang professional.
1. Posisi
dan peran guru
Posisi
dan peran guru yang dikaitkan dengan konsep pendidikan berbasis lingkungan
dalam proses pembelajaran, di mana guru harus menempatkan diri sebagai:
a. Pemimpin
belajar.
b. Fasilitator
belajar.
c. Moderator
belajar.
d. Motivator
belajar.
e. Evaluator
belajar.
8. Tugas
dan tanggung jawab guru
Proses
pembelajaran yang bernapaskan lingkungan lebih menekankan pada pentingnya
proses belajar peserta daripada hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik.
Karena itu, pengendalian proses pembelajaran peserta didik merupakan tugas dan
tanggung jawa guru. Ada beberapa kemampuan yang dituntut dari guru agar dapat
menumbuhkan minat dalam proses pembelajaran, yaitu sebagai berikut.
a.
Mampu menjabarkan bahan pembelajaran ke
dalam berbagai bentuk cara penyampaian.
b. Mampu
merumuskan tujuan pembelajaran kognitif tingkat tinggi, seperti analisis,
sintesis, dan evaluasi.
c. Menguasai
berbagai cara belajar yang efektif sesuai dengan tipe dan gaya belajar yang
dimiliki oleh peserta didik secara individual.
d. Memiliki
sikap yang positif terhadap tugas profesinya, mata pelajaran yang dibinanya
sehingga selalu berupaya untuk meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan
tugasnya sebagai guru.
e. Terampil
dalam membuat alat peraga pembelajaran sederhana sesuai dengan kebutuhan dan
tuntutan mata pelajaran yang dibinanya serta penggunaannya dalam proses
pembelajaran.
f. Terampil
dalam menggunakan berbagai model dan metode pembelajaran yang dapat menumbuhkan
minat sehingga diperoleh hasil belajar yang optimal.
g. Terampil
dalam melakukan interaksi dengan para peserta didik, dengan mempertimbangkan
tujuan dan materi pelajaran, kondisi peserta didik, suasana belajar, jumlah
peserta didik, waktu yang tersedia, dan faktor yang berkenaan dengan diri guru
itu sendiri.
h. Pemahaman
sifat dan karakteristik peserta didik, terutama kemampuan belajarnya, motivasi
untuk belajar, dan hasil belajar yang telah dicapai.
i.
Terampil dalam menggunakan sumber
–sumber belajar yang ada sebagai bahan ataupun media belajar bagi peserta didik
dalam proses pembelajaran.
j.
Terampil dalam mengelola kelas atau
memimpin peserta didik dalam belajar sehingga suasana belajar menjadi menarik
dan menyenangkan. (Sudjana dan Arifin, 1989: 31-39)
9. Syarat
guru yang baik dan berhasil
a. guru
harus berijazah,
b. guru
harus sehat jasmani dan rohani,
c. guru
harus bertakwa kepada Tuhan YME dan berkelakuan baik,
d. guru
haruslah orang yang bertanggung jawab,
e. guru
di Indonesia harus berjiwa nasional.
Syarat-syarat
di atas adalah syarat umum yang berhubungan dengan jabatan sebagai seorang
guru. Selain itu, ada pula syarat lain yang sangat erat hubungannya dengan
tugas guru di sekolah, sebagai berikut.
a. Harus
asli dan dapat dipercaya.
b. Sabar,
rela berkorban, dan menyayangi peserta didiknya.
c. Memiliki
kewibawaan dan tanggung jawab akademis.
d. Bersikap
baik pada rekan guru, staf di sekolah, dan masyarakat.
e. Harus
memiliki wawasan pengetahuan yang luas dan menguasai benar mata pelajaran yang
dibinanya.
f. Harus
selalu introspeksi diri dan siap menerima kritik dari siapa pun.
g. Harus
berupaya meningkatkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Uraian di atas dapat disimpulkan bahwa guru
merupakan suatu profesi, yang berarti bukan jabatan yang memerlukan keahlian
khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar
bidang pendidikan. Seorang guru harus profesional agar dapat mewujudkan sekolah
berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan
perkembangan manusia termasuk gaya belajar. Guru juga merupakan contoh atau
suri teladan bagi peserta didik. Dan keberhasilan seorang guru dalam
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pengajar sangat
tergantung pada diri pribadi masing-masing guru dalam lingkungan tempat ia
bertugas.
B. Saran
Penjabaran makalah tentang Profesionalisme Guru ini,
diharapkan kita dapat menjadi seorang guru yang professional dan menjadi contoh
atau suri teladan yang baik bagi peserta didik.
DAFTAR
PUSTAKA
Hamzah, 2008, Profesi Pendidikan, Jakarta: PT bumi
aksara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar